Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Didampingi Empat Pengacara
TKP
Jumat, 15 November 2019 | 20:48 WIB

dok
ilustrasi
ANAK Bupati Majalengka, Jawa Barat, IN, tersangka kasus penembakan terhadap seorang kontraktor, didampingi empat orang pengacara saat dilakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (IN) didampingi oleh empat pengacara," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Wafdan Muttaqin, di Majalengka, Jumat (15/11/2019).
Wafdan menuturkan, IN saat ini masih diperiksa oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api.
"Untuk saat ini saudara IN masih dalam status pemeriksaan tersangka oleh kami," ujarnya.
Wafdan menjelaskan, pemeriksaan IN setelah ditetapkan tersangka itu dimulai dari pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan dilanjutkan kembali setelah Salat Isya.
Selama pemeriksaan berlangsung, lanjut Wafdan, tersangka IN baik secara fisik maupun psikis terlihat baik. Sejauh ini tidak ada tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
"Pemeriksaan dimulai dari pukul 15.30 WIB, dan setelah Isya kami lanjut lagi. Yang bersangkutan cukup baik dan nanti kami sampaikan perkembangannya," katanya pula.
IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Editor: Lucky M. Lukman
- BERITA TERKAIT
- 16 Nov 01:18 Resmi Ditahan, Anak Bupati Majalengka Terancam 20 Tahun Penjara
- 16 Nov 12:17 Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan
- 13 Nov 09:45 Kuasa Hukum Anak Bupati Majalengka : Penembakan untuk Melerai Keributan Massal
- 13 Nov 08:37 Polisi Sebut Senpi Milik Anak Bupati Majalengka Masih Kantongi Izin
- 13 Nov 08:09 Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- 12 Nov 09:30 Sebelum Ditembak Anak Bupati Majalengka, Korban Dituding Bikin Rusuh
- 12 Nov 08:43 Putra Bupati Majalengka Bantah Lakukan Penembakan
Bagikan melalui: