Muslimah Wajib Menutup Aurat

Citizen Journalism

Sabtu, 1 Februari 2020 | 16:18 WIB

200201161028-musli.jpg

ist

Foto penulis

KAMPANYE "No Hijab Day" yang digelar 1 Februari di media sosial hari ini dinilai sebagai tipu daya dari golongan bingung (Golbi) di Indonesia.

Hal ini dikatakan Ustaz Willyuddin A. R. Dhani dari Komunitas Cinta Tauhid dan Cinta Qur'an, Bogor. Ustaz Dhani yang juga aktivis Islam Nasional ini menilai "No Hijab Day" adalah sebuah olok-olok terhadap Islam.

Kelompok ini disebut golongan bingung, menurut Ustaz Dhani, karena menggunakan nama Hijrah Indonesia. Sedangkan kata "hijrah" menurutnya berasal dari bahasa Arab dan sebuah istilah dalam Al Quran yang artinya berpindah, bahkan disebutkan dalam berbagai hadits Nabi yang artinya berubah atau berpindah.

Kelompok tersebut malah mengajak membudayakan "No Hijab Day" yang patut diduga perilakunya tidak mau berubah dari tradisi jahil pamer aurat atau buka aurat, yang mana hal tersebut dilarang dalam ajaran Islam. (Sumber http://mysharing.co/tipu-daya-golbi-di-kampanye-no-hijab-day/)

Aurat dalam Islam
Secara bahasa, aurat diartikan sebagai malu, aib atau buruk. Kata aurat sendiri berasal dari beberapa kata dalam bahasa Arab yaitu 'awira, 'ara, a'wara. 'Awira berarti hilang perasaan. Sementara itu, 'ara berarti menutup atau menimbun. Dan, a'wara mengandung arti sesuatu yang mencemarkan jika dilihat. Dari arti masing-masing kata tersebut dapat dikatakan bahwa aurat adalah sesuatu yang harus ditutup karena akan menimbulkan rasa malu atau mencemarkan jika tidak ditutup.

Secara istilah, aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang tidak boleh terlihat oleh orang lain dan karenanya harus ditutup kecuali jika dalam keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak. Dalam Islam, menutup aurat merupakan perintah Allah SWT kepada umat Islam baik laki-laki maupun wanita.

Dalil tentang Aurat
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nuur ayat 30-31 yang artinya,

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, "Agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : "Agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-puta saudara perempuan mereka atau para perempuan (sesama Islam) mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki atau para pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.

Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan tobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung." (QS. An-Nur : 30-31)

Allah SWT juga berfirman dalam surat Al A'raaf ayat 26 yang artinya,

"Wahai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik." (QS. Al A'raaf : 26)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Batasan Aurat
Meskipun begitu ada perbedaan batasan aurat antara laki-laki dan wanita. Batas aurat laki-laki adalah bagian antara pusar dan lutut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Antara pusar dan lutut adalah aurat." (HR.Hakim, dihasankan oleh Al-Albani)

Sementara itu, menurut Imam Nawawi, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Pendapat yang dikemukakan oleh Imam Nawawi tersebut disepakati oleh mayoritas ulama dan merupakan pendapat yang terkuat.

Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata,
"Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar shalat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian, aurat wanita adalah sebagaimana pria yaitu antara pusar dan lutut." (Fathul Qorib 1 : 116)

Dari dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa alasan mengapa wanita adalah aurat menurut Islam adalah karena aurat wanita meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Aurat wanita adalah wanita itu sendiri dan karena itu Islam memerintahkan kepada wanita untuk menutup aurat dengan cara mengenakan jilbab ke seluruh tubuhnya sesuai ketentuan syar'i.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allah (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya." (HR. At- Thabrani, At- Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban)
Wallahua'lam bishshawab.


Pengirim:
Tawati
(Muslimah Revowriter Majalengka)
[email protected]

Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim

Editor: Lucky M. Lukman

Bagikan melalui:

KOMENTAR

BERITA LAINNYA