Pejabat Kejaksaan Dirombak

- 16 Maret 2018, 15:30 WIB
4---hl
4---hl

PANDEGLANG, (KB).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang merombak sejumlah pejabat setingkat kepala seksi dan kepala sub seksi, di Aula Kejari Pandeglang, Kamis (15/3/2018). Berdasarkan data di Kejari Pandeglang, beberapa pejabat yang bergeser yakni Kepala Sub Bagian Pembinaan Dilam Afandi digantikan pejabat baru Enny Nuraeni. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen sebelumnya dijabat Edius Manan, diganti pejabat baru Ate Quesyini Ilyas. Sedangkan Kepala seksi tindak pidana umum, Fauzul Ma’ruf diganti pejabat baru Muhamad Umar Ubaidillah. Selain itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, yang sebelumnya dijabat Lukman Harun Biya diganti Triyana Setia Putra. Sementara untuk jabatan baru Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dijabat Adib Fachri Dilli. Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, rotasi pejabat tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani kejaksaan. Selain itu, rotasi juga tidak ada kaitan dengan evaluasi kinerja. Menurut Nina, perombakan jabatan tersebut semata menjalankan kebutuhan organisasi dan peningkatan karier pejabat di lingkungan Kejari Pandeglang. ”Rotasi ini bukan evaluasi kinerja, tetapi lebih kearah peningkatan karier pejabat. Karena jika tidak ada perombakan, karier mereka (pejabat yang dilantik) tidak akan meningkat. Dengan adanya rotasi ini untuk menambah karier mereka,” kata Kajari Pandeglang, Nina Kartini seusai melantik para pejabat Kejari Pandeglang. Menurut Nina, dengan masuknya sejumlah pejabat baru, diharapkan tidak mengendurkan semangat kejaksaan untuk menuntaskan perkara yang sedang ditangani. Sebaliknya, Nina menekankan pejabat baru untuk tetap mengusut setiap perkara di Kejari sesuai dengan ketentuan. ”Tentunya untuk pejabat baru harus bekerja melanjutkan pekerjaan seksi yang lama. Harus ditekankan, agar pekerjaan itu dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Kami memberi arahan dan bimbingan agar pejabat baru tidak mendiamkan pekerjaan lama,” ucapnya. Selain bagian dari penyegaran ditataran organisasi, lanjut Nina, rotasi maupun mutasi ini merupakan amanat dari Peraturan Jaksa Agung Nomor 006 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana salah satunya diamanatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni kembali posisi Kepala Sub Seksi Penyidikan. Sehingga rotasi dan mutasi terjadi di seluruh Indonesia. ”Dengan adanya Kasubsi Penyidikan itu, kami harap bisa membantu jaksa penyidik untuk lebih optimal menyelesaikan semua perkara yang ada,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang yang baru dilantik, Ate Quesyini Ilyas mengatakan, secepatnya akan mempelajari tugas barunya. Sehingga, untuk saat ini belum bisa banyak berkomentar. "Saya juga kan belum baca perkara apa yang ditangani. Yang jelas saya akan melanjutkannya," tuturnya. (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x