Komitmen Berantas Narkoba

- 28 Juli 2017, 19:10 WIB
Berantas-Narkoba
Berantas-Narkoba

PADA peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kabupaten Tangerang, aparat Satuan narkoba (satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, merilis telah menyita 25 kilogram narkotika jenis ganja. "Tidak hanya ganja, kami juga menyita 5 kilogram narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Kamis (27/7/2017). Ganja serta sabu tersebut merupakan, hasil sitaan Polresta Tangerang terhadap pengungkapan 105 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. "Itu barang bukti yang kami kumpulkan mulai Januari hingga Juli 2017," ujarnya. Dari kasus tersebut, pihaknya meringkus 120 tersangka yang didominasi oleh pengedar. Hal tersebut dinyatakan Sukardi merupakan tanda bahwa narkotika masih merajalela diwilayah Tangerang. "Kasus narkotika masih sangat tinggi di Tangerang. Untuk wilayah yang rawannya sendiri, semua wilayah masuk dalam zona rawan peredaran, karena peredarannya sudah tak memandang siapapun. Saat ini, antisipasi kita akan narkotika dengan cara terus melakukan pengungkapan kasus narkotika baik itu pada pengedar atau pemakai," tuturnya. Sementara itu, untuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah hukum Polresta Tangerang menyasar pada usia produktif. Dari 105 pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satnarkoba Polresta Tangerang mulai Januari hingga Juli 2017, didominasi oleh usia produktif. "Mereka ini lebih mudah untuk ditawari hal-hal seperti itu. Saat ini banyak juga bentuk-bentuk narkotika seperti permen ataupun narkotika jenis ganja yanh dicampur tembakau rokok. Jadi, mudah menyasar mereka," ucap Sukardi. (Dewi Agustini/”KB”)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x