Kejaksaan: Selain Korupsi di PDSMU, Ada Korupsi yang Lebih Besar Lagi

- 16 November 2020, 20:49 WIB
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Majalengka, Dede Sutisna
Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Majalengka, Dede Sutisna

MAJALENGKA, (KC Online).-

Penanganan kasus dugaan korupsi  di Perusahaan Daerah PDSMU Majalengka, menunggu hasil audit BPK. Selain menunggu hasil audit BPK, penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka juga masih melengkapi sejumlah kekurangan data dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Kejaksaan juga berharap adanya pengembalian uang perusahaan yang dikorupsi dari sejumlah saksi sesuai janji mereka kepada penyidik ketika diperiksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka Guntoro Janjang S mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki terkait atas kasus tersebut sambil menunggu hasil audit yang diharapkan bisa segera diterima dari auditor yang ditunjuk oleh negara.

“Meski demikian, jumlah tersangka dimungkinkan juga akan bertambah setelah hasil audit diterima kami,” ungkap dia, kemarin.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x