Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

First Travel Sebaiknya Tidak Dipailitkan

- 12 Oktober 2017, 11:31 WIB
Warga menunggu mengurus pengembalian dana atau
Warga menunggu mengurus pengembalian dana atau

JAKARTA, (PR).- Para korban biro perjalanan haji dan umrah First Travel mendesak agar First Travel tak dipailitkan dulu. Sebelum menuntaskan persoalannya dengan para korban yang tidak diberangkatkan ke Tanah Suci untuk umrah. 

Tuntutan ini juga diamini Komisi VIII DPR RI, agar First Travel fokus menyelesaikan tanggung jawabnya.

Demikian mengemuka dalam audensi korban First Travel dengan Komisi VIII di DPR, Senayan, Kamis 12 Oktober 2017. Audensi ini  merupakan bagian dari rapat Panja Haji dan Umroh untuk meminta masukan dari masyarakat yang menjadi korban umrah fiktif. Namun, korban First Travel ternyata lebih dominan daripada korban lainnya dari biro perjalanan yang berbeda. 

Ratusan korban memenuhi ruang rapat Komisi VIII untuk menyampaikan keluh kesahnya. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad. Hadir pula para kuasa hukum korban dan jemaah dari berbagai daerah.

Sebelum dimulai, sempat terjadi perdebatan agar semua korban bisa memasuki ruang rapat dan balkon Komisi VIII. Setelah sebelumnya hanya perwakilan para korban yang bisa mengikuti audensi. Akhirnya, rapat menyepakati semua korban bisa menyaksikan jalannya pertemuan. Keluh kesah, tuntutan, dan aspirasi disampaikan para korban kepada Komisi VIII.

Noor Achmad juga menegaskan, desakan agar FT tidak dipailitkan semata-mata agar asetnya bisa ditelusuri dahulu. Bila sudah dipailitkan, khawatir korban bisa ditelantarkan.

Kemenag telah diperingatkan

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII lainnya Sodik Mujahid mengungkapkan, jauh sebelum kasus FT meledak, Komisi VIII sudah mengingatkan Kementerian Agama. Terutama untuk mengawasi dengan ketat biro perjalanan umroh yang menawarkan harga sangat rendah.
 
“Enam bulan sebelum kasus First Travel terjadi, saya sudah bersuara agar pemerintah mengawasinya. Harga yang ditawarkan tidak normal. Dan itu pasti akan menimbulkan korban. Ada indikasi First Travel bermain dengan oknum di Kementerian Agama,” ujarnya di hadapan rapat.

Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq ikut bersuara. Katanya, jangan sampai para jamaah umroh dijadikan komoditas oleh biro perjalanan umroh untuk mendapatkan pinjaman dari pihak ketiga. Apa yang dituntut para korban FT sangat rasional. Bahkan, ungkap Maman, masih ada 11 biro perjalan umroh lagi yang bermasalah seperti FT ini. Pihaknya juga mengaku sudah menghubungi Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas beberapa biro perjalanan yang bermasalah.***

Editor: Sjafri Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x