Warga Anyer Tangkap Kucing Hutan

- 14 Oktober 2017, 23:00 WIB
kucing hutan
kucing hutan

CILEGON, (KB).- Warga Kampung Baru, RT 01/03 Desa Cikoneng, Anyer, Kabupaten Serang menemukan kucing hutan saat hewan langka tersebut terjebak di gorong-gorong dalam kondisi lemas. Oleh warga, kucing hutan tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Banten, Jumat (13/10/2017). Warga Anyer Aditya Purnama mengatakan, saat itu dirinya bersama rekannya sedang jalan kaki sehabis dari warung. Namun ketika melintasi gorong-gorong ada kucing yang tergolek lemas. "Kami berinisiatif mengambil dan mencoba menyelamatkannya. Saya kira kucing biasa, akan tetapi ketika browsing saya melihat ini adalah hewan yang dilindungi dan memang benar. Untuk itu, saya komunikasi dengan BKSDA, dan petugas pun datang untuk membawanya," ucapnya. Petugas BKSDA Jabar Wilayah Banten, Uday Suhada mengatakan, hewan yang dilindungi itu sempat dipelihara dan menurut keterangan dari pemiliknya, satwa tersebut terjebak disebuah gorong-gorong dan kemudian diselamatkan warga. "Sebelum diambil warga, kucing itu terjebak masuk gorong-gorong kecil. Kemudian ditangkap dan dibawa ke rumah warga," katanya. Menurutnya, warga yang menyelamatkan kucing hutan tersebut menyadari satwa liar itu merupakan satwa yang dilindungi dan langsung menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada Balai KSDA Jabar wilayah Banten. "Kucing hutan ini merupakan satwa yang dilindungi dan harus dilestarikan keberadaannya. Walaupun mirip kucing biasa, ada perbedaan yakni karena liar dia sangat gesit," ujarnya. Uday mengungkapkan, kucing hutan atau Felis Bengalensis itu masuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa yang dilindungi tidak boleh dipelihara dan diperdagangkan oleh masyarakat. "Pelanggaran atas undang-undang ini diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta," tuturnya. Untuk itu, Uday sangat mengapresiasi masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan satwa liar ke BKSDA. Hal itu tentunya dapat membantu pihaknya dalam melindungi dan mencegah kepunahan. "Kami sangat menghargai dan mengapresiasi anggota masyarakat yang dengan kesadarannya menyerahkan satwa liar. Apalagi ini termasuk satwa yang dilindungi," ucapnya. (HS)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x