Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Pengamanan Sidang Ahok Akan Diperketat

- 8 April 2017, 16:08 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017 lalu.*
GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017 lalu.*

JAKARTA, (PR).- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian akan lebih memperketat pengamanan pada sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada 11 April 2017 mendatang. "Keamanan akan lebih kuat, lebih fokus, dan lebih ekstra," kata Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara. Dia mengatakan, pengamanan tetap menjadi prioritas kepolisian untuk menjaga ketertiban. "Keamanan tetap dijalani. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses pilkada (pemilihan kepala daerah)," ujarnya. Dia menuturkan sidang lanjutan kasus penodaan agama yang akan diselenggarakan pada 11 April 2017 merupakan mutlak keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya meminta PN Jakarta Utara untuk menunda sidang lanjutan kasus penodaan agama terdakwa Ahok tertanggal 4 April 2017. Kepolisian beralasan penundaan jadwal sidang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga DKI Jakarta menjelang pemungutan suara putaran kedua. Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017. "Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Dia mengatakan surat saran menundaan sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017. Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.***

Editor: Administrator


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x