Lakukan Balapan Liar, Delapan Remaja Diamankan Polisi

- 16 Juni 2021, 21:36 WIB

INDRAMAYU, (KC Online).- Unit Reskrim Polsek Karangampel, Indramayu mengamankan delapan orang remaja, Selasa (15/6/2021). Mereka ditangkap saat melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Toang Mundu Desa Mundu Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Kedelapan orang bersama satu sepeda motor yang digunakan dibawa ke Polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi MD mengatakan, dimainkannya delapan pemuda tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli Pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan.

Saat bersamaan polisi mendapati anak-anak yang sedang melakukan aksi balap liar. Mengetahui itu, lantas anggota bergerak dan berusaha untuk mengamankan remaja yang sedang balap liar itu. Apes bagi delapan orang ini, mereka terkepung dan berhasil diamankan polisi. Meski sebelumnya mereka hendak kabur takut tertangkap polisi.

Akhirnya, ke delapan remaja ini bersama satu sepeda motor yang digunakan dibawa ke polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. "Kita hanya menggunakan satu unit sepeda motor Suzuki, warna hitam dengan kunci kontaknya yang digunakan untuk aksi balap tersebut. Namun ada delapan remaja yang kita amankan, " kata Kompol Heriyadi.

Kedelapan remaja itu, lanjut Heri, telah dimintai keterangan dan berikan arahan serta pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan balap liar. Setelah diberikan pembinaan, mereka pun sepakat untuk tidak mengulanginya dengan membuat surat pernyataan.   "Orang tua mereka juga kita undang tujuannya agar ikut membina puteranya dan terpenting tidak mengulangi perbuatan yang sama, " tuturnya. (Udi)

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x