Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Kapolri Idham Aziz Mendapat Kenaikan Pangkat Menjadi Jenderal Polisi

- 1 November 2019, 17:38 WIB
CALON Kapolri Komjen Pol Idham Azis saat bersiap mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 1 November 2019. Idham Azis ditetapkan menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri.*/ANTARA
CALON Kapolri Komjen Pol Idham Azis saat bersiap mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 1 November 2019. Idham Azis ditetapkan menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendapatkan kenaikan pangkat dari tadinya Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal.

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keppres No 98 Polri 2019 tentang Kenaikan Pangkat dalam jabatan Perwira Tinggi Polri yang memutuskan menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi perwira tinggi atas nama Idham Azis NRP 63010868 menjadi Jenderal Polisi terhitung 1 November 2019.

Beberapa saat sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Idham Azis sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden No 97 Polri 2019 tentang Pengangkatan Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kapolri pada Jumat, 1 November 2019.

Setelah mengucapkan sumpah, Idham lalu menandatangani berita acara yang disaksikan mantan Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua BPK Agung Firman, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Jaksa Agung TB Burhanuddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para wakil Ketua MPR dan DPR Kapolda dari berbagai daerah, para perwira tinggi Polri lainnya.

DPR mengesahkan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Kamis, 31 Oktober 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Sebelumnya, Komisi III DPR secara aklamasi telah menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri setelah melakukan uji kelayakan Idham Aziz pada Rabu, 30 Oktober 2019. Dalam uji kelayakan itu, Idham menyampaikan visi misinya sebagai Kapolri.

Dilansir Kantor Berita Antara, Idham Azis dalam paparan punya tujuh program prioritas yang akan dieksekusi jika diberi tugas sebagai Kapolri. Tujuh program prioritas yakni mewujudkan SDM yang unggul, penataan kelembagaan, pemantapan harkamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, manajemen media, penguatan sinergi polisional dan penguatan pengawasan.

Dari program penataan kelembagaan salah satu yang ditekankan adalah memperkuat budaya antikorupsi dengan memperbanyak wilayah zona integritas (wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani).

Halaman:

Editor: Siska Nirmala


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x