Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Orangtua Mengamuk Hendak Menyiksa Tersangka Video Vina Garut

- 23 September 2019, 23:42 WIB
PETUGAS Unit PPA Satreskrim Polres Garut tengah memeriksa tersangka kasus video
PETUGAS Unit PPA Satreskrim Polres Garut tengah memeriksa tersangka kasus video

GARUT, (PR).- Setelah kurang lebih satu bulan melakukan pengejaran, petugas Resmob Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap satu dari dua tersangka kasus video "Vina Garut" yang sebelumnya dinyatakan buron. Penangkapan tersangka diharapkan bisa lebih membuka bukti baru terkait pengembangan kasus yang telah membuat heboh bukan hanya warga Garut tapi juga di tingkat nasional ini.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, membenarkan penangkapan terhadap salah satu DPO tersangka kasus video "Vina Garut". Tersangka berinisial AG (29) alias D ini merupakan salah satu pemeran pria dalam video gangbang "Vina Garut".

"Kami telah berhasil menangkap satu dari dua tersangka kasus video "Vina Garut" yang sebelumnya buron karena kabur ke luar daerah. Tersangka yang berhasil kita tangkap berinisial AG alias D, warga Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung," ujar Maradona, Senin 23 September 2019. 

Dikatakan dia, sebelumnya pihaknya menerima informasi jika tersangka AG alias D tengah berada di kampung halamannya di kawasan Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Petugas pun langsung menuju lokasi sesuai informasi dan benar saja, tersangka AG alias D memang tengah berada di rumah orang tuanya di daerah Cipaku. 

Tanpa perlawanan

Tersangka tuturnya, berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Hanya saja petugas harus berupaya keras melakukan pengamanan terhadap tersangka karena orangtuanya ngamuk dan hendak menyiksa tersangka karena kecewa dengan kelakuan tersangka.

"Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pmeriksaan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut," katanya.
 
Disebutkan Maradona, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AG alias D memang merupakan warga Paseh, Kabupaten Bandung akan tetapi ia juga sering bolak-balik dan beraktivitas di Garut. Diketahui juga jika tersangka sebelumnya bekerja di salah satu salon di kawasan Majalaya Bandung.   

Menurut Maradona, sebelum dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan, petugas Resmob yang menangkap tersangka terlebih dahulu sempat mencocokan wajah tersangka dengan pelaku yang terdapat dalam video "Vina Garut" dan memang terdapat kecocokan. Hal ini kemudian diperkuat dengan adanya pengakuan dari tersangka jika dirinya memang salah satu pemeran prian dalam video tersebut.

Berpindah-pindah

Kepada petugas, tambahnya, tersangka juga mengakui sering berpindah-pindah tempat selama dalam pelariannya, bahkan sempat kabur ke luar Jawa. Hal itu dilakukannya setelah kasus video "Vina Garut" mencuat sehingga dirinya merasa ketakutan dan berniat menghindari kejaran polisi.  

Halaman:

Editor: anef


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x