Organda Sesalkan Tilang Dishub

- 5 Juli 2017, 11:30 WIB
organda logo
organda logo

PANDEGLANG, (KB).- Ketua Organda Provinsi Banten banyak menerima keluhan dari pengusaha transportasi di Pandeglang atas tindakan tilang dilakukan petugas Dishub menjelang lebaran. Padahal, dari rapat koordinasi Organda pusat dan Banten menghadapi lebaran, para petugas harus lebih mengutamakan sisi pelayanan dan pengamanan jalur, sebaliknya bukan tindakan tilang. "Lebaran itu hari kemerdekaan bagi umat Islam selama sebulan penuh menunaikan ibadah puasa. Warga yang hendak beraktivitas menjelang lebaran agar merasa aman dan nyaman," kata Ketua Organda Banten, Emus Mustagfirin kepada Kabar Banten, Senin (3/7/2017). Terkait dengan adanya surat KIR yang mati, tentunya harus ada toleransi dari petugas. Sebab, selaku petugas perhubungan seharusnya memfasilitasi pengusaha transportasi untuk memperpanjang surat KIR. "Ada solusi terbaik, tidak harus dilakukan tindakan penilangan," ujarnya. Sementara itu, salah seorang anggota Organda yang juga pelaku jasa transportasi mengakui dengan adanya tindakan tilang oleh petugas Dishub menjelang lebaran. Akibatnya, para pelaku jasa transportasi merasa terhambat dalam melaksanakan usahanya. "Saya sudah sampaikan keluhan ini ke Organda, karena kami bagian dari anggota Organda," ucapnya. Sementara itu, Kepala Dishub Pandeglang, Tata Nanzar Riyadi membantah tuduhan para pihak yang menyatakan menjelang lebaran ada tindakan tilang. Menurutnya, petugas tidak melakukan tindakan tilang melainkan hanya pemeriksaan rem dan kelaikan kendaraan.  "Kalau untuk angkutan saya akui banyak surat kendaraan yang tidak diperpanjang dan ada pelanggaran ongkos lebaran melebihi tarif yang disepakati. Sehingga, operasi kelebihan ongkos tarif lebaran harus dikembalikan. Hal itu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan lebaran. Langkah operasi tarif itu sesuai perintah kementerian, termasuk antisipasi kecelakaan. "Masa petugas harus membiarkan penumpang berjubel dan naik diatap, tapi petugas terpaksa menilang karena emang angkutannya tidak disiapkan sehingga tidak perlu alergi ke petugas. Jika semua patuh aturan, semua akan merasa nyaman dan keluarga menunggu untuk berkumpul di hari lebaran. "Kami sengaja operasi sebelum lebaran agar menjelang H-7 sampai H+7 lebaran tercipta situasi aman," tuturnya. Menurutnya, banyak keluhan pungutan tarif tidak sesuai aturan, dan jika terjadi kecelakaan, petugas selalu disalahkan. Apalagi petugas memungut retribusi disalahkan juga, termasuk ketika ada sopir ugal-ugalan petugas disalahkan. Padahal semua persoalan tidak mesti ditujukan ke petugas. Dengan persoalan tersebut petugas memeriksa kelaikan jalan, ban dan lampu termasuk wiper kaca kendaraan. Petugas tetap melaksanakan pelayanan, namun saat sopir ugal-ugalan tidak pernah ada sanksi dari perusahaan. "Jadi, jangan selalu disalahkan dishub dan buktinya lalu lintas kita mampu menekan angka kecelakaan dan tertibnya lalu lintas," ujarnya. (H-20)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x