Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Jamal Preman Pensiun Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi

- 24 Juli 2019, 16:06 WIB
ZULFIKAR pemeran Jamal dalam serial Preman Pensiun.*/DOK MNC PICTURES
ZULFIKAR pemeran Jamal dalam serial Preman Pensiun.*/DOK MNC PICTURES

BANDUNG, (PR).- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan Zulfikar alias Jamal 'Preman Pensiun' untuk direhabilitasi selama enam bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Kabupaten Bogor.

"Rekomendasinya secara medis wajib direhabilitasi rawat inap dengan rujukan ke Lido. Rehab itu dilakukan enam bulan," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif di Bandung, Rabu, 24 Juli 2019.

Sufyan mengatakan, hasil assesment yang dilakukan pihaknya menunjukan bahwa Zulfikar adalah pengguna aktif dalam satu tahun terakhir. Namun sebelumnya, kata dia, Zulfikar pernah menggunakan dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Walaupun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polrestabes Bandung terkait keputusan rehabilitasi Zulfikar. Pihak BNN, kata dia, hanya mengajukan rekomendasi.

"Nah itu dari Polrestabes sedang diproses untuk bisa ke sana (Balai Rehabilitasi BNN)," kata Sufyan.

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan Zulfikar ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu.

"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Irfan di Bandung, Sabtu, 20 Juli 2019.

Irfan menuturkan, Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB, Sabtu, 20 Juli 2019 pada sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Penemuan itu, kata Irfan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dia mengatakan masyarakat memberikan informasi bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.***

Editor: Siska Nirmala


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x