Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Kepala BNPB Perintahkan Pemakaman Sutopo Gunakan Tradisi Kedinasan

- 7 Juli 2019, 15:23 WIB
Sutopo Purwo Nugroho.*/REUTERS
Sutopo Purwo Nugroho.*/REUTERS

JAKARTA, (PR). - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memerintahkan pemakaman Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Sutopo Purwo Nugroho menggunakan tradisi kedinasan BNPB.

"Kepala BNPB meminta secara khusus agar penerimaan jenazah di tanah air dan proses pemakaman menggunakan tradisi kedinasan BNPB melibatkan BPBD Jawa Tengah dan BPBD Boyolali," kata Staf Ahli Kepala BNPB Egy Massadiah melalui pesan tertulis yang diterima Kantor Berita Antara, di Jakarta, Minggu 7 Juli 2019.

Penerimaan dan proses pemakaman jenazah Sutopo, menurut Egy, telah dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi dengan memberangkatkan staf ke Boyolali untuk mempersiapkan pemakaman.

"Kepala BNPB beserta keluarga besar BNPB berduka atas wafatnya Pak Topo. Pahlawan kemanusiaan, yang tetap melayani publik walaupun dalam keadaan sakit, dengan semangat pengabdian yang luar biasa," katanya.

Sutopo juga telah mengharumkan nama BNPB dan Indonesia di dunia internasional, salah satunya melalui penghargaan dari PBB di bidang inovasi kebencanaan melalui aplikasi Petabencana.

Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Rumah Sakit Kanker Modern St Stamford, Guangzhou China, Minggu, pukul 2.20 waktu Guangzhou atau 1.20 WIB, pada usia 49 tahun.

Jenazahnya dijadwalkan diberangkatkan pulang ke tanah air menggunakan pesawat Garuda Indonesia Minggu sore, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 20.30 WIB.

Jenazah akan disemayamkan di rumah duka Perumahan Raffles Hills, Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat dan selanjutnya diberangkatkan ke Bandara Adi Sucipto, Surakarta, Jawa Tengah pada Senin 8 Juli 2019 pagi untuk dimakamkan di Boyolali.***

Editor: ella yuniaperdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x