Sidang Sengketa Pilpres 2019, Masyarakat Diimbau Hormati Putusan MK

- 24 Juni 2019, 12:32 WIB
PSX_20190624_122828
PSX_20190624_122828

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengimbau masyarakat Banten menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pilpres 2019. Putusan MK dianggap final dan akan berdasar pada fakta-fakta dalam sidang sengketa.

Ketua MUI Provinsi Banten AM Romli menuturkan, upaya hukum yang sedang ditempuh pasang calon presiden merupakan cara beradab.

"Tidak tahu siapa kalah dan menang (di MK). Tapi bagi kita upaya hukum adalah upaya beradab dan telah ditempuh. Sekarang pertaruangannya siapa yang boleh memimpin," katanya saat sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Ulama dan Umaro Serta Pimpinan Ormas Islam yang dilaksanakan MUI Banten di Sekretariat MUI Banten, Senin (24/6/2019).

Siapapun yang terpilih harus dihormati oleh dihormati semua pihak. Kedepan yang perlu dilakukan adalah memperkuat persatuan untuk menyongsong pembangunan bangsa dan negara. "Menolak kerusahan oleh pihak manapun dan mengajak semua pihak untuk menjaga semangat persatuan," ucapnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x