Banyak Buruh Di-PHK

- 3 Mei 2020, 23:37 WIB
Dok/KC ILUSTRASI buruh. Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, banyak buruh yang di-PHK. Bahkan di Kabupaten Cirebon, tercatat sudah ada empat perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran terhadap para buruh yang bekerja di perusahaan.*
Dok/KC ILUSTRASI buruh. Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, banyak buruh yang di-PHK. Bahkan di Kabupaten Cirebon, tercatat sudah ada empat perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran terhadap para buruh yang bekerja di perusahaan.*

-Sebagian Perusahaan tak Berikan THR

SUMBER, (KC).-
Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, banyak buruh yang di-PHK. Bahkan di Kabupaten Cirebon, tercatat sudah ada empat perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran terhadap para buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, H Erry Achmad Husaeri, semenjak mewabahnya virus Corona, membuat beberapa perusahaan di daerahnya mengambil kebijakan mengurangi karyawan mereka. Kini, kata dia, sudah ada empat perusahaan yang melakukan PHK kepada para pekerjanya.
ìYang pasti sudah ada laporan kepada kami. Sedang kami data dan kami persiapkan. Sampai saat ini, baru ada empat perusahaan yang melaporkan terkait PHK, jumlahnya belum pasti,î kata Erry, Minggu (3/5/2020).
Ia berharap, PHK yang dilakukan pihak perusahaan ini, tidak terus berlanjut. Erry juga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan perusahaan melakukan PHH. Hanya saja, dirinya memperkirakan, akibat kondisi yang terjadi saat ini, yakni pandemi virus Corona. Sehingga tidak memungkinkan pihak perusahaan untuk memperpanjang.
ìKami belum tahu persis ya. Tapi sudah ada laporan. Alasannya apa, persisnya belum tahu. Mungkin untuk memperkecil usahanya, atau karena pekerjanya kurang produktif atau karena usahanya menurun,î katanya.
Menurutnya, berbagai alasan itu, dimungkinkan terjadi. Mengingat, di masa pandemi Covid-19 ini, apapun bisa saja terjadi. Termasuk kebijakan perusahaan untuk melakukan PHK secara besar-besar terhadap para pekerja di dalamnya.
Adapun mengenai kemungkinan angka karyawan yang terdampak dari pemutusan kerja itu, Erry menyampaikan angka pasti tidak diketahuinya. ìUntuk angka pastinya belum dapat diketahui, masih kita data. Tapi yang jelas sudah di atas 100 an pekerja yang di-PHK oleh pihak perusahaan,î pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, Moh. Machbub mengaku, dampak virus Corona ini banyak buruh yang nasibnya sangat menyedihkan. Mereka, kata dia, banyak yang di-PHK, banyak juga yang upah mereka hanya dibayar 25 persen saja.
Bahkan, lanjutnya, mendekati Idul Fitri tahun ini, banyak kebijakan perusahaan yang tidak bakal memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Padahal, memberikan THR sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengeluarkannya.
"Dampak dari adanya wabah Corona, buruh banyak yang di-PHK, banyak yang dibayar hanya 25 persen juga. Dan yang menyedihkan lagi, mendekati hari raya ini, banyak perusahaan yang tidak bakal memberikan THR," kata Machbub. (Ismail/KC)

Editor: Dodi Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x