Pembobol Minimarket Diringkus

- 4 Oktober 2019, 07:45 WIB
pembobol minimarket
pembobol minimarket

SERANG, (KB).- Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil menciduk empat pembobol spesialis minimarket serta agen rokok di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Petugas juga mengamankan seorang tersangka penadah barang hasil jarahan tersebut.

Ketiga tersangka di antaranya UH alias Jaun (40), AH alias Adung (29), dan A (22). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cilincing Kota, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka penadah yaitu MS alias Daeng (50) warga Jalan Pancing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur.

"Ketiga tersangka berhasil diamankan di satu tempat kontrakan di Cilincing. Sedangkan tersangka penadah, diamankan di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi saat ekspose di Mapolda Banten, Kamis (3/10/2019).

Edy mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran minimarket ini bermula dari tertangkapnya tiga tersangka Tri alias Ateng, DY, dan RW oleh masyarakat saat membobol toko kelontongan milik warga Medan di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

"Saya bersyukur warga tidak bertindak brutal sehingga kasus pencurian ini dapat kami kembangkan. Dalam pengembangan kasus, diketahui jika kelompok spesialis pencurian minimarket dan toko kelontongan memiliki jaringan yang diotaki tersangka Ahmad," kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu.

Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku, Tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Asep Sukandarusman, membawa tersangka Renda untuk menunjukkan tempat persembunyian kelompoknya. Tiga tersangka lainnya akhirnya di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing.

"Saat penyergapan berlangsung tersangka Renda berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali setelah betis terkena tembakan. Begitupun dengan tersangka Ahmad, satu dari tiga tersangka yang disergap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat petugas menyergapnya," ujarnya.

Tidak lama kemudian, lanjut dia, tim Jawara dan Resmob juga mengamankan tersangka penadah Daeng tak jauh dari kontrakan 3 tersangka. Kata Edy, kawanan pembobol minimarket ini mengakui dalam seminggu 3 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bekasi, Jakarta Barat dan Bogor.

Bahkan dalam semalam bisa mendapatkan dua sasaran. Tak heran jika kelompok pencurian spesialis mini market ini juga menjadi target buruan jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x