Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Kepala Sekolah Harus Buka Suara Pasca-OTT Bupati Cianjur

- 14 Desember 2018, 16:46 WIB
MAHASISWA menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, pasca penangakapan Irvan Rivano Muchtar, Kamis 13 Desember 2018. Mahasiswa mendukung langkah KPK untuk terus mengusut korupsi yang terjadi di tatar santri.*
MAHASISWA menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, pasca penangakapan Irvan Rivano Muchtar, Kamis 13 Desember 2018. Mahasiswa mendukung langkah KPK untuk terus mengusut korupsi yang terjadi di tatar santri.*

CIANJUR, (PR).- Sejumlah kepala sekolah yang terkait dalam kasus Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar Soleh yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan membuka suara. Kasus pemotongan DAK yang terjadi, secara tidak langsung turut melibatkan para kepsek sehingga mereka tak bisa selamanya bungkam. Hingga saat ini, belum ada kepala sekolah yang bersedia memberikan pernyataan. Sebagian besar dari mereka belum kuat mental dan ketakutan untuk berbicara.

Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurzaman mengungkapkan, para kepala sekolah juga sebenarnya harus menjalani proses hukum. “Karena dalam konteksnya memang ini pemerasan. Tapi, kalau mereka ternyata secara sukarela memberi maka ini akan jadi delik baru. Akan jadi gratifikasi,” ujar Yana, Jumat (14/12/2018).

Ia menjelaskan, tidak sedikit kepala sekolah yang hingga saat ini memilih untuk diam dan bahkan mempercayakan Yana sebagai penyambung lidah mereka. Menurut dia, para kepala sekolah itu tidak ingin terseret dalam kasus korupsi tersebut sehingga tetap menutup diri.

Hal ini memprihatinkan mengingat kepsek pada dasarnya telah terlibat tapi enggan ambil suara. Oleh karena itu, perlu didorong agar ada proses hukum terhadap para kepsek. “Harus dipastikan, kepsek ini terpaksa atau tidak. Kalau dilakukan dengan ikhlas ini jelas bukan pemerasan. Makanya mereka harus berani speak up untuk memperjelas,” ujar dia.

Menurut Yana, terdapat beberapa kepsek yang mengaku memilih untuk menyerahkan uang dengan sukarela. Para kepsek khawatir jika tidak memberi sejumlah uang, mereka tak akan memperoleh lagi DAK pada tahun selanjutnya.  “Kumaha atuh, lamun teu jiga batur bisi teu meunang deui (bagaimana lagi, kalau tidak seperti yang lain khawatir tidak dapat (DAK) lagi),” ujar Yana menirukan pernyataan beberapa kepsek yang ia temui.

Ia menjelaskan, praktik mahar untuk alokasi pembangunan ruang kelas memang terjadi hampir di setiap tahun anggaran. Praktik tersebut, sudah lama terjadi sehingga membuat Disdik Cianjur menjadi ‘lahan basah’ di lingkungan pemkab. Yana menjelaskan, para kepsek bahkan tak perlu lagi ditagih karena sudah terbiasa dan otomatis menyetorkan sejumlah dana secara rutin. Menurut dia, kebiasaan itu semakin menjadi-jadi menjelang momentum politik.

Para penyelenggara pendidikan tidak hanya diharuskan memberi mahar untuk alokasi pembangunan, tapi juga disertai dengan pungutan lainnya. Pola pengepulan dana bukan hanya dari setoran, tapi disiasati dengan adanya laporan pertanggungjawaban sebagai penerima bantuan. “Saya berharap, ada inisiatif dari tipikor kepolisian dan kejaksaan setempat untuk memproses hukum para kepsek ini. Dan tolong, harap prosesnya berjalan tanpa ada permainan,” ujar dia.

Menurut dia, kendala ke depannya mungkin ditemui. Apalagi jumlah 140 sekolah cukup banyak, sehingga pihak terkait bisa kewalahan. Namun, alangkah baiknya tindakan tetap dilakukan terlebih dahulu agar kasus tidak menguap.

Ia pun kembali menegaskan, bahwa sebetulnya perilaku korup di Pemkab Cianjur bukan hanya terjadi saat ini saja. Pola dan modus yang sama, sudah terjadi pada rezim sebelumnya. Oleh karena itu, rencana pemanggilan Tjetjep Muchtar Soleh oleh KPK dinilai memenuhi harapan. “Didukung pula oleh pernyataan Irvan, yang mengatakan aliran dana tidak bermuara pada dia. Itu jadi penegasan, bahwa semuanya bermuara pada Tjetjep,” ujar Yana.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x