Tempat Hiburan Diimbau Tutup Selama Ramadan

- 7 Mei 2019, 02:18 WIB
ilustrasi karaoke
ilustrasi karaoke

AKSARAJABAR.COM, BANDUNG - Disbudpar Kota Bandung akan mengeluarkan surat edaran bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam. Surat tersebut, dimaksudkan sebagai imbauan agar tempat hiburan malam menutup aktivitasnya selama bulan Ramadan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, imbauan tersebut lumrah dilakukan selama bulan Ramadan. Penutupan sementara bagi tempat hiburan malam, lanjutnya, agar masyarakat bisa khidmat menjalankan ibadah.

"Ini bukan hal baru karena ini selalu ada surat edaran setiap perayaan hari-hari besar agama, termasuk Ramadan. Dalam 12 bulan dan satu bulan tutup, ya wajar lah ya," terang Dewi di Bandung, Minggu (05/05/2019).

Sementara untuk nasib karyawan tempat hiburan malam, Dewi menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan para pengelola untuk membuat kebijakan sementara. Pengelola bisa melakukan kegiatan lain yang berkaitan dengan bulan Ramadan agar karyawan tetap produktif.

Sebagai contoh, lanjut Dewi, pengelola tempat hiburan malam bisa mendukung kegiatan Festival Ramadan yang akan diselenggarakan Disbudpar. Selain itu, jika pengelola memiliki inovasi lainnya, pihaknya siap membantu selama tidak bertentangan dengan suasana Ramadan.

"Saya tunggu ide-idenya sekarang dari teman-teman pengelola tempat hiburan. Apa mau bikin tarling misalnya atau apa lah namanya," ujarnya. (iman)

Editor: Iman Mulyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x