MAJALENGKA, (KC Online).-
Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12 dan 13 kepada penerima manfaat di Kabupaten Majalengka, pada Rabu-Sabtu (21-31/7/2021).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Gandana Purwana, Selasa (20/7/2021) mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk periode Mei dan Juni, masing-masing menerima Rp 300.000 per bulan. Sehingga setiap penerima manfaat akan menerima sebesar Rp 600.000.
Kemudian penyaluran bantuan akan dilakukan oleh PT Pos di kantor desa setempat atau tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat penerima bantuan.