KABARCIREBON- Sebanyak 9,4 persen koperasi di Kabupaten Kuningan, masuk kategori dalam pengawasan. Karena banyak yang kondisi keuangannya macet dan caseflownya kurang baik. Sehingga menjadi bahan evaluasi bersama agar dapat diatasi.
“Dari jumlah keseluruhan 752 unit koperasi, 9,4 persen di antaranya tingkat kesehatan keuangannya masuk kategori dalam pengawasan,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Sabtu (30/7/2022),
Ia mengungkapkan, dari 65 persen atau 491 unit koperasi aktif, tata kelolanya masih banyak hal yang menjadi perhatian sekaligus tugas bersama. Terutama keterbatasan ketersediaan akses koperasi terhadap sumber daya produktif, sehingga agak kesulitan untuk memajukan usahanya. Yakni permodalan, teknologi, informasi dan pasar.
“Keterbatasan dana untuk ketersediaan modal kerja atau investasi, menyebabkan koperasi kelimpungan meningkatkan kapasitas usahanya dan mengembangkan produk yang berdaya saing,” katanya.