92 Anggota Bawaslu Cilegon Negatif Covid-19

- 27 Juni 2020, 01:00 WIB
Rapid Tes Anggota Bawaslu Cilegon
Rapid Tes Anggota Bawaslu Cilegon

CILEGON, (KB).- Sebanyak 92 anggota badan adhoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon yang terdiri dari 24 orang Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam), 43 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dan 25 anggota Bawaslu beserta staf, dinyatakan negatif covid-19.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapid tes yang dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon, Jumat (26/6/2020).

Puluhan anggota salah satu penyelenggara Pilkada tersebut mengikuti rapid test menjelang pengawasan verifikasi faktual (verfak) untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020 dari jalur perseorangan yang akan digelar pada 27 Juni-10 Juli.

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Mukhlis mengatakan, rapid tes ini merupakan salah satu standar protokol kesehatan sebelum pihaknya terjun ke lapangan untuk mengawasi salah satu tahapan Pilkada.

“Rapid tes ini adalah hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah. Dimana kami sebagai salah satu badan adhoc diharuskan menggunakan protokol kesehatan untuk menjamin tahapan Pilkada Cilegon aman dan nyaman serta bebas dari Covid-19,” katanya.

Dia mengatakan, jumlah yang mengikuti tes sebanyak 92 orang yang terdiri atas 24 orang anggota Panwascam, 43 PPL dan staf serta anggota komisoner Bawaslu 25 orang. Hasil tes tersebut semuanya negatif.

“Rapid test ini bukan sampai disini saja.Kami menjadwalkan secara berkala. Bisa jadi sebelum pelaksanaan Pilkada, akan dilakukan rapid tes yang kedua kalinya,” tuturnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x