Tiga Kuli Bangunan Jatuh ke Sungai, Dua Tewas

- 26 Mei 2019, 20:47 WIB
Evakuasi korban meninggal
Evakuasi korban meninggal

AKSARAJABAR.COM, SUKABUMI - Tiga orang pekerja bangunan terjatuh ke Sungai Cicatih. Ketiga orang pekerja itu tengah mengerjakan bangunan ruko tiga lantai dibantaran sungai tepatnya di Kampung Leuwigoong, Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/5).

Informasi dihimpun, ketiga pekerja itu jatuh akibat ambruknya kanopi ruko milik Junaedi sekitar pukul 08:30 wib. Satu pekerja dikabarkan tewas, sementara satu pekerja lainnya mengalami luka cukup serius sedangkan satu Korban lainnya diduga masih tertimbun bagunan.

Korban meninggal dunia merupakan Bisri warga Kampung Negla Kelurahan / Kecamatan Cibadak, sementara korban lainnya adalah Karim alias Gareng yang diketahui sebagai warga Bogor.

Karim menderita sejumlah luka hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak, sementara itu, Sobirin yang juga diketahui sebagai warga Ciawi - Bogor hingga saat ini masih dalam proses pencarian dan evakuasi.

Dari pengakuan sejumlah pekerja yang berhasil selamat dalam insiden ini menjelaskan jika bangunan ruko masih dalam proses pembangunan yang dikerjakan oleh 7 orang pekerja.

"Kejadiannya sekitar jam 8 tadi pagi, terdengar bangunan balkon (atas) roboh dibelakang, bangunan dan kanopi menimpa pekerja, matrial bangunan sebagian menimpa bangunan sekolah SMP dan sebagian jatuh bersama pekerja ke Sungai Leuwigoong," tutur rekan Korban.

"Korban Gareng langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk di rawat, Bisri baru bisa dievakuasi sekitar jam 11.00 tadi siang, kurang lebih 3 jam baru bisa ditemukan sedangkan Sobirin masih dalam proses pencarian," Sambungnya.

Kepala Seksi Pencegahaan dan Rescue dari Damkar Kabupaten Sukabumi, Untung Waluyo menuturkan, saat ini petugas masih melakukan evakuasi pencarian satu korban yang masih belum ditemukan. "Kita masih melakukan upaya pencarian dengan tim gabungan relawan. Dugaan sementara, korban terbawa arus sungai," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman menjelasakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan upaya pencarian korban serta memasang garis polidi di ruko yang sedang dibangun. "Begitu mendapatkan laporan, kita bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Dugaan sementara, kontruksi bangunan tidak kuat menahan beban, sehingga ambruk," jelas Suhardiman.

Masih kata ia, setelah mencari keterangan beberapa orang saksi. Setelah itu, pihaknya mengamankan dua orang dalam insiden itu. Diantaranya, pemilik ruko dan pemborong bangunan untuk dimintai keterangan.

"Dugaan sementara, kontruksi tidak kuat menahan beban hingga roboh ke sungai. Karena, bangunan berdiri dibantaran sungai. Diduga ada kelalaian keselamatan kerja. Sementara, kedua orang yang diamankan disangkakan KUHP 359 dan UU Kontruksi No 2 Tahun 2018," pungkasnya. (can)

Editor: Afriza Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x