Pandeglang Dapat Hibah Rp 8,5 M

- 9 Desember 2017, 05:45 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menandatangani program Flood Management In Selected River Basins tahun 2018
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menandatangani program Flood Management In Selected River Basins tahun 2018

PEMKAB Pandeglang mendapat bantuan hibah dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebesar Rp 85, 5 miliar. Bantuan hibah itu diperkuat dengan penandatanganan perjanjian hibah daerah oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB) tahun 2018, di Gedung Nagara Dana Rakca Dirjen Perimbangan Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017). Dalam program hibah itu, ada sekitar enam daerah menjadi pilot project bantuan hibah. Di antaranya Provinsi Banten, Provinsi Maluku, Kabupaten Pandeglang, Serang, Lebak dan Ambon.  Bantuan hibah itu merujuk dari surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor: KU. 01. 01-DA/ 456 tanggal 19 Juli 2017 perihal revisi usulan alokasi dan daftar pemerintah daerah penerima hibah bantuan. Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, sesuai regulasi realisasi hibah tersebut diperuntukkan memperkuat perencanaan penanggulangan dampak banjir di daerah. Sebab, lanjut dia, dampak banjir itu bisa mengakibatkan hancurnya infrastruktur jalan, gagal panen lahan pertanian, tercemarnya air bersih hingga berdampak pada sektor kesehatan. "Outcome dari bantuan ini bisa mengurangi risiko banjir hingga target tahun 2022. Program ini paling tidak bisa menyelamatkan 19.000 hektare persawahan, dan 22.000 rumah tangga berkurang dari risiko banjir," katanya. Menurut Budiarso, dana hibah ini berasal dari Pinjaman Luar Negeri (PLN). Oleh karena itu, bantuan hibah ini memiliki dua tujuan utama,yakni meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. "Dampak banjir bisa merusak infrastruktur dan sektor lain yang menghambat pelayanan publik dan mengganggu kesehatan. Jadi, dana hibah ini diharapkan bisa mengurangi risiko akibat dampak banjir," ucapnya. Selain itu, Budiarso menambahkan, banjir yang terjadi bisa diakibatkan berbagai faktor. Di antaranya, kurang optimalnya pengelolaan sungai. Karena, saat ini kapasitas pengelolaan wilayah sungai masih terbilang rendah, baik di kota maupun desa. "Dalam penanggulangan banjir, Pemkab bisa langsung menggunakan bantuan hibah untuk memperlancar pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bantuan hibah tersebut diperuntukkan menanggulangi dampak banjir di Pandeglang. "Selaku kepala daerah, saya menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah ini. Kami meminta aliran sungai yang saat ini menjadi penyebab banjir bisa segera ditangani dengan normalisasi aliran sungai," ucapnya. Menurutnya, dana hibah ini merupakan kebijakan bersifat top down. Jadi, lokasi pelaksanaan kegiatannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. "Ada delapan kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan masuk dalam wilayah Ciujung, Cidanau (BBWSC3). Di antaranya Kecamatan Cadasari, Koroncong, Karangtanjung, Pandeglang, Majasari, Banjar, Kaduhejo, dan Mandalawanngi," tuturnya. (Iman Fathurohman)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x