DEPOK, (PR).- Aparat Kepolisian Resort Kota Depok menyita 10 tabung elpiji 3 kilogram isi air yang beredar di masyarakat. Polisi pun masih memburu pelaku pemalsuan elpiji tersebut. Kepala Subbagian Polresta Depok Firdaus menyatakan, pihaknya terus mengusut perkara pemalsuan tersebut. "Kita masih dalami terkait peredaranya di mana saja," tuturnya di Mapolresta Depok, Senin 10 Oktober 2016. Pemalsuan gas 3 kg merupakan kasus baru di Depok. Guna mengusut perkara, Polresta Depok akan menggandeng sejumlah ahli untuk memastikan kondisi tabung elpiji. Tak hanya, Polresta Depok memburu pelaku pemalsuan. Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah keganjilan terlihat pada elpiji palsu yang disita di RT 2 RW 6, Kampung Areman, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Senin siang. Polisi sempat menimbang berat tabung elpiji. Jika normal dan terisi gas, berat elpiji hanya 8 kg. Bila kosonng cuma 5 kg. Namun dalam penimbangan, berat 10 elpiji yang disita berkisar 10-12 kg. Hal itu semakin memperkuat adanya pemalsuan elpiji 3 kg. Firdaus mengungkapkan, warga memilih membeli dari pengecer karena langkanya elpiji dari disributor resmi. Polisi juga menduga segel tabung palsu. Pasalnya, sejumlah segel dari daerah lain juga ditemukan saat penyitaan. "Ada satu segel yang tertulis wilayah Tapos, ada satu segel di Bekasi," ujarnya.***