Perbaiki Dokumen Lingkungan, Pemdaprov Jabar Targetkan Nirwasita Tantra

- 3 Mei 2019, 20:35 WIB
berita_1556861709
berita_1556861709

AJ, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat bertekad meraih Nirwasita Tantra Award pada tahun 2020, sebuah penghargaan pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki kepemimpinan dalam bidang lingkungan hidup.

Penilaian Nirwasita Tantra didasarkan atas Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), yang merupakan dokumen kondisi, permasalahan, dan kebijakan atau program yang diterapkan oleh daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.

“Target kami, hasil dari FGD ini bisa meraih penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup untuk provinsi, yaitu Nirwasita Tantra Award,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Rianto dalam Focus Group Discussion DIKPLHD, di kantor Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Kamis (2/5/19).

Menurut Bambang, sejak pertama digelar pada 2016, Jawa Barat berhasil menduduki peringkat kedua nasional. Namun pada 2018, Jawa Barat harus puas menjadi juara harapan pertama.

“Jawa Barat pernah dapat penghargaan itu tahun 2016, jadi juara dua. Tapi setelah itu belum pernah menang lagi, malah tahun lalu juaranya hanya harapan satu,” katanya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa yang membuka FGD melaporkan langkah-langkah strategis yang terus dilakukan Pemdaprov Jawa Barat di bidang lingkungan, seperti penanaman pohon dan penyelesaian masalah penggantian lahan hutan yang terbengkalai sejak 1976.

“Penanaman pohon sudah berjalan dengan baik, diikuti dengan penyelesaian penggantian hutan yang jadi masalah sejak 1976,” ujar Iwa.

Iwa juga menyinggung soal sampah. Menurutnya, masalah sampah merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun mengingat pemkab dan pemkot dinilai belum mampu menanganinya, maka Pemdaprov Jabar mengambil alih melalui Luna Project, pengolahan sampah kota menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

“Kabupaten/kota tidak mampu menyediakan tempat pembuangan akhir (TPA). Makanya Pemdaprov Jabar maju dengan proyek pengelolaan sampah menggunakan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel),” pungkasnya.(*)

 

Editor: Administrator


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x